Polres Mempawah Polda Kalbar, Delapan Ruko di Pasar Sungai Kunyit Mempawah Terbakar

    Polres Mempawah Polda Kalbar, Delapan Ruko di Pasar Sungai Kunyit Mempawah Terbakar
    Polres Mempawah, Polda Kalbar - Masyarakat Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, yang baru saja selesai menunaikan Shalat Tarawih, dikejutkan dengan insiden ruko yang terbakar, Senin (11/3/2024) pukul 21.00 WIB. Ruko yang terbakar tersebut terletak di Pasar Sungai Kunyit, Desa Sungai Kunyit Laut, atau berjarak 17 km dari Mempawah. Setidaknya, 8 ruko ludes tinggal puing. Dari informasi yang dihimpun, insiden kebakaran diketahui dari salah seorang pengendara sepeda motor yang melihat kobaran api di atap salah satu ruko ketika dia melintasi jembatan. Pengendara motor ini pun berteriak kebakaran sehingga mengejutkan warga yang tengah duduk di kawasan deretan ruko. Begitu mereka keluar ke arah jalan raya, ternyata benar sudah ada api yang berkobar di atap ruko yang membuka usaha counter HP/pulsa sehingga diputuskan untuk mendobrak pintu. Saat pintu terbuka, para warga ini melihat api sudah membesar di bagian atas dan melalap tangga kayu bangunan. Suara ribut dan teriakan panik membuat pemilik ruko serta warga di sekitar TKP bergegas melakukan upaya pemadaman. Sementara yang lain juga menghubungi tim damkar yang tak lama kemudian berduyun-duyun datang untuk memblokir api. Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Sungai Kunyit Ipda Dian Kristianto mengungkapkan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Menurutnya, api cepat membesar karena kondisi material bangunan yang terdiri atas semen, kawat simpai dan lantai papan. Adapun pemilik bangunan ruko yang terbakar adalah Toko Asuan milik Acau (sembako), Toko VDD milik Akif (sembako), ruko kosong milik Atiam, ruko milik Tatam Agustam (warkop), Ruko milik Amat dikontrak Hendra (counter), ruko milik Akiang (rumah tinggal), ruko milik Anto (warkop), dan ruko milik Ameng (sembako). “Berkat kerja keras tim damkar, personel TNI-Polri dan masyarakat, api tak semakin meluas dan dapat dipadamkan pukul 23.40 WIB, ” ujarnya.

    Cucu

    Cucu

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Preventif OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Preemtif OMB Kapuas 2024 Polda Kalbar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami